Terkait Kisruh Pelantikan Ahok, DPR Khawatir Masa Depan DKI Jakarta
Terkait kekisruhan atas Pelantikan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta, anggota Komisi II DPR Bambang Riyanto (F-Gerindra) menyatakan dirinya khawatir nasib DKI Jakarta akan menjadi seperti apa jika melihat jurang pemisah yang sedemikian dalam antara eksekutif dan legislatif kedepannya.
Demikian dikatakan Bambang saat Komisi II DPR melakukan audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/11).
“Kalau kita lihat hakekatnya adalah eksekutif dan legislatif itu adalah mitra yang sejajar, dan jelas jika kondisinya seperti Ahok mulus dilantik menjadi Gubernur, pasti tidak akan tercipta sebuah harmoni, terjadi rivalitas, ketidaksepahaman, kemudian nanti pemerintahan DKI akan dibawa kemana, melihat kondisi yang demikian,”tegas Bambang.
Lebih lanjut ia menilai, hal-hal yang sekiranya mengundang polemik patut dihindari, “Saya melihat, terkesan saat ini adu cepat, seperti ada semacam konspirasi yang mau tidak mau harus kita kritisi bersama,”ujar Bambang.
“Saya juga mengharapkan, kawan-kawan di DPRD DKI Jakarta, harus mulai mempunyai sikap tidak anti Ahok, dan kita harus tunjukan bahwa kita yang benar, artinya kita harus ada ketulusan hati manakala secara logalitas formal itu memang benar beliau (Ahok-red) yang paling berhak menjadi Gubernur,”jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa kita semua harus ‘legowo’ dan itu adalah kalimat pertama yang diucapkan, karena jika tidak demikian, nanti kita akan berada pada posisi yang salah atau disalahkan terus menerus, “Secara legalitas formal mendukung itu disilahkan, tetapi kalau tidak jangan itu dipaksakan, dan langkah yang tepat adalah meminta fatwa MA dan PTUN pun dipersilahkan,”jelas Bambang.
Meminta fatwa MA terkait dengan cepatnya Ahok dilantik, sementara kondisinya pemerintahan tetap berjalan, dan tidak ada faktor yang sangat mendesak yang akhirnya Ahok harus secepatnya menjadi Gubernur.
Pada kesempatan kali ini, Bambang mengapresiasi langkah dari beberapa Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta, karena menurut hematnya, hal tersebut sudah benar secara prosedural dari aspek legalnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Tri Wisaksana menjelaskan kedatangan mereka dalam rangka melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR terkait pelantikan Ahok menjadi Gubernur DKI. Ia juga menerangkan bahwa kunjungan kali ini setelah melakukan kunjungan mereka ke Mahkamah Agung untuk berkirim surat ke MA terkait pelantikan Ahok.
Seperti diketahui, hari ini, Rabu tanggal 19 November 2014 Basuki Tjahja Purnama telah resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur DKI, acara pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara.(nt)/foto:ry/parle